Informasi

UPDATE Alur Peminjaman Ruang Kelas/Support/Laboratorium

Admin WR 1
19 Januari 2026

PENGUMUMAN: PROSEDUR TERBARU PEMINJAMAN RUANGAN


Diberitahukan kepada seluruh Admin Program Studi dan Lembaga bahwa proses peminjaman ruangan kini dilakukan secara terintegrasi melalui sistem. Prosedur ini mencakup peminjaman Ruang Kelas, Support D1 & D2, serta Laboratorium.

Langkah-Langkah Peminjaman:
1. Pengajuan oleh Admin Prodi/Lembaga Admin Prodi atau Lembaga diwajibkan melakukan login menggunakan akun yang telah didaftarkan. Pilih ruangan yang tersedia dan isi detail keperluan peminjaman pada formulir yang disediakan dalam sistem.
2. Persetujuan Tahap I (Kaprodi/Kepala Lembaga) Setiap permohonan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Ketua Program Studi atau Kepala Lembaga masing-masing. Kaprodi/Ka. Lembaga dipersilakan login untuk melakukan approve (persetujuan) pada daftar pengajuan yang tersedia.
3. Persetujuan Akhir (Admin Sistem) Setelah mendapatkan persetujuan dari pimpinan terkait, Admin Sistem akan melakukan validasi akhir terhadap jadwal dan ketersediaan ruang untuk memberikan persetujuan final.
4. Penerbitan Surat Peminjaman Otomatis Setelah status peminjaman disetujui sepenuhnya (Final), sistem akan secara otomatis menerbitkan Surat Peminjaman. Surat ini sudah dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) oleh Kaprodi/Ka. Lembaga dalam bentuk QR Code berbasis pola NIP, sehingga tidak memerlukan tanda tangan basah.

Informasi Tambahan & Bantuan
Pastikan Anda melakukan pengecekan ketersediaan jadwal pada kalender sistem sebelum mengajukan peminjaman untuk menghindari bentrok jadwal.
Jika Anda mengalami kendala terkait akses akun atau teknis sistem, silakan hubungi layanan bantuan:
  • Narahubung: Abiyyu
  • WhatsApp: 0895-3970-43901
Demikian informasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas kerja sama dan perhatiannya.